Imigrasi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan di Tengah Libur Natal dan Tahun Baru

0 0
Read Time:52 Second

Jakarta, 24 Desember 2025 — Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan layanan keimigrasian tetap dapat diakses masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini diambil untuk menjamin kebutuhan administrasi warga tetap terpenuhi meskipun sebagian besar instansi memasuki masa libur nasional.

Pelayanan yang tetap berjalan tersebut mencakup pengurusan paspor, layanan keimigrasian darurat, serta pengawasan terhadap lalu lintas orang di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia. Sejumlah kantor imigrasi menerapkan sistem pelayanan terbatas dan terjadwal, khususnya untuk kebutuhan mendesak.

Pihak Imigrasi menegaskan bahwa pengaturan ini dilakukan demi mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun, baik untuk keperluan perjalanan wisata, ibadah, maupun urusan keluarga. Selain itu, pengawasan di bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas negara tetap diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban.

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari kantor imigrasi setempat terkait jadwal operasional selama libur Nataru, serta memanfaatkan layanan digital untuk mempercepat proses administrasi.

Dengan tetap berjalannya layanan keimigrasian di masa libur panjang, pemerintah berharap aktivitas masyarakat tidak terhambat dan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun di tengah suasana libur nasional.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %